PERMENDIKNASNOMOR 48 TAHUN 2009 TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN TUGAS BELAJAR BAGI PNS DI LINGKUNGAN DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL (terdiri atas 17 bab, 31 pasal) Pasal 1 (9) Tugas belajar adalah penugasan yang diberikan oleh pejabat yang berwenang kepada PNS untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi atau yang setara baik di dalam maupun di luar negeri, bukan atas biaya sendiriPermohonanditujukan kepada Presiden, untuk perjalanan dinas luar negeri yang dilakukan oleh Pimpinan Lembaga Negara, Menteri, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, Kepala LPND, dan Gubernur. Surat permohonan persetujuan ditandatangani oleh Pimpinan Lembaga Negara/Menteri/Ketua LPND atau pejabat yang ditunjuk.
ContohSurat Permohonan Izin Perceraian PNS Berikut ini contoh surat permohonan izin untuk melakukan perceraian pegawai negeri sipil yang diajukan kepada kepala instansi terkait tempat bertugas Popular post. Contoh Surat Pemberitahuan Pelaksanaan Study Tour. Contoh Surat Perintah Tugas Pemungutan Swadaya Masyarakat. 6 Contoh Artikel Bahasa
TUGASBELAJAR PNS/ASN I. PENGERTIAN. Tugas Belajar adalah tugas yang diberikan kepada PNS yang ditunjuk oleh Kepala Daerah untuk mengikuti pendidikan formal ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi pada Perguruan Tinggi atau Lembaga Pendidikan Formal, dengan alternatif pembiayaan sebagai berikut :. Seluruh pembiayaan dari Pemerintah Daerah.; Seluruh pembiayaan dari Kementerian/Lembaga
PersyaratanTahapan Proses. Foto kopi Surat ijin Belajar/Tugas Belajar. Foto kopi ijazah dan Transkrip Nilai (legalisir) Uraian Tugas ditandatangani serendah-rendahnya Eselon II. Surat Tanda Lulus Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah (STLKPPI) Sasaran Kerja Pegawai (SKP) 1 tahun terakhir. Foto kopi SK KP terakhir.